Langgam.id Tahun ini, Pemko Padang menargetkan melakukan rehab sebanyak 106 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Anggaran untuk merehab RTLH tersebut berasal dari APBN dan APBD Kota Padang 2021.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang Tri Hadiyanto mengatakan, dari 106 unit tersebut sebanyak 41 unitnya dibantu melalui APBN dengan anggaran sebesar Rp820 juta.

“Kemudian, sebanyak 65 unit rumah dibantu melalui APBD Kota Padang dengan anggaran Rp1,86 miliar lebih,” ujar Tri, Minggu (28/2/2021).

Ia menambahkan, untuk bantuan melalui APBN ini, 1 unit RTLH dianggarkan dana sebesar Rp20 juta. Dana tersebut untuk upah dan bahan. Oleh karena itu, penerima bantuan harus mempunyai swadaya.

“Bantuan bersumber dari APBN ini tersebar di dua kelurahan yakni Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji dan Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,” katanya.

Sementara itu terang Tri, yang bersumber dari APBD, 1 unit RTLH mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut untuk perbaikan atap, lantai dan dinding. “Kita berharap ada tambahan swadaya dari penerima bantuan,” harapnya.

Tri mengungkapkan, lokasi bantuan dari APBD ini  tersebar di beberapa kelurahan seperti Kelurahan Air Manis, Kelurahan Mata Air, Keluranji Kuranji, Kelurahan Sungai Sapih dan Kelurahan Limau Manis.

Ia mengatakan,  program perbaikan RTLH tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang sejak tahun 2014.  Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah agar bisa menempati rumah layak huni. (*/yki)