PROGRAM

Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

Program Pembangunan & Pemeliharaan Infrastruktur

Pengertian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)

Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman.

PSU mencakup:

  • Prasarana: Jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air limbah
  • Sarana: RTH (Ruang Terbuka Hijau), tempat bermain anak, dan sarana olahraga
  • Utilitas Umum: Jaringan air bersih, listrik, telepon, dan gas

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR, PSU adalah kelengkapan dasar yang wajib disediakan dalam setiap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman.

Tujuan Program PSU

Program Peningkatan PSU bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di kawasan perumahan dan permukiman
  • Mewujudkan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman
  • Mengurangi dampak banjir dan genangan air melalui sistem drainase yang baik
  • Meningkatkan aksesibilitas melalui pembangunan jalan lingkungan yang memadai
  • Menyediakan ruang terbuka hijau untuk kesehatan dan rekreasi masyarakat
  • Meningkatkan nilai properti dan kualitas hidup masyarakat
Dasar Hukum Program PSU

Program Peningkatan PSU didasarkan pada:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  3. Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Gedung dan Lingkungan
  4. Peraturan Daerah Kota Padang tentang Perumahan dan Permukiman
  5. RPJMD Kota Padang tentang Pembangunan Infrastruktur Permukiman
Jenis-Jenis PSU yang Dibangun
1. Jalan Lingkungan

Pembangunan dan perbaikan jalan di kawasan perumahan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga.

2. Sistem Drainase

Pembangunan saluran drainase untuk mencegah genangan air dan banjir di kawasan permukiman.

3. Jaringan Air Bersih

Penyediaan akses air bersih yang layak dan aman untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

4. Jaringan Listrik

Peningkatan infrastruktur kelistrikan termasuk penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perumahan.

5. Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Pembangunan taman, area hijau, dan tempat rekreasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

6. Tempat Pengelolaan Sampah (TPS)

Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Statistik Program PSU Tahun 2025

0

Total Program

0

Sedang Berjalan

0

Program Selesai

0

Total Lokasi

Rp 0

Total Anggaran (Miliar)
Pembangunan Jalan Lingkungan Padang Utara
Kategori

-

Lokasi

-

Anggaran

Rp -

Status

Dalam Pengerjaan

Progress Pengerjaan 75%
75%
Deskripsi Program:

Program pembangunan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan di kawasan Kecamatan Padang Utara dan Koto Tangah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga. Program ini mencakup perbaikan jalan rusak, pembangunan jalan baru, dan peningkatan kualitas perkerasan jalan.

Sistem Drainase Lingkungan Lubuk Begalung
Kategori

-

Lokasi

-

Anggaran

Rp -

Status

Dalam Pengerjaan

Progress Pengerjaan 60%
60%
Deskripsi Program:

Pembangunan dan perbaikan sistem drainase untuk mencegah genangan air dan banjir di kawasan Lubuk Begalung dan Kuranji. Program ini meliputi normalisasi saluran, pembangunan gorong-gorong, dan pembuatan sumur resapan.

Jaringan Listrik dan PJU Nanggalo-Pauh
Kategori

-

Lokasi

-

Anggaran

Rp -

Status

Tahap Akhir

Progress Pengerjaan 90%
90%
Deskripsi Program:

Peningkatan infrastruktur kelistrikan dan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perumahan Kecamatan Nanggalo dan Pauh. Mencakup instalasi PJU LED hemat energi dan peningkatan kapasitas jaringan listrik.

Ruang Terbuka Hijau Padang Selatan
Kategori

-

Lokasi

-

Anggaran

Rp -

Status

Dalam Pengerjaan

Progress Pengerjaan 45%
45%
Deskripsi Program:

Pembangunan taman dan ruang terbuka hijau untuk utilitas umum di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas udara, menyediakan area rekreasi, dan menciptakan lingkungan yang lebih asri.

Laporan dan Dokumentasi Program PSU
Laporan Progress Triwulan III 2025

10 October 2025

Laporan kemajuan pelaksanaan program PSU periode Juli-September 2025

File tidak tersedia
Dokumentasi Pembangunan Infrastruktur Q2 2025

20 August 2025

Dokumentasi foto dan video pelaksanaan pembangunan infrastruktur PSU

File tidak tersedia
RAB Program PSU 2025

05 January 2025

Rencana Anggaran Biaya program peningkatan PSU tahun anggaran 2025

File tidak tersedia
Galeri Dokumentasi Program PSU
Pembangunan Jalan Lingkungan Air Tawar

Kelurahan Air Tawar Barat, Kec. Padang Utara | 15 Aug 2025

Foto tidak tersedia

Proyek pembangunan jalan lingkungan dengan lebar 4 meter dan panjang 500 meter

Normalisasi Drainase Lubuk Begalung

Kelurahan Lubuk Begalung, Kec. Lubuk Begalung | 20 Jul 2025

Foto tidak tersedia

Perbaikan saluran drainase untuk mengatasi genangan air saat musim hujan

Pemasangan PJU LED Hemat Energi

Kelurahan Nanggalo, Kec. Nanggalo | 10 Sep 2025

Foto tidak tersedia

Instalasi penerangan jalan umum menggunakan lampu LED untuk efisiensi energi

Taman Kota Padang Selatan

Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kec. Padang Selatan | 25 Jun 2025

Foto tidak tersedia

Pembangunan taman kota dengan area bermain anak dan jogging track

Mekanisme Pengajuan Usulan Program PSU

Masyarakat dapat mengajukan usulan program peningkatan PSU di wilayah mereka melalui mekanisme berikut:

  1. Musyawarah RT/RW: Usulan dibahas dalam musyawarah tingkat RT/RW untuk mendapatkan kesepakatan warga
  2. Pengajuan ke Kelurahan: Usulan yang telah disepakati diajukan ke Kelurahan dengan melampirkan:
    • Surat pengantar RT/RW
    • Berita acara musyawarah warga
    • Foto kondisi eksisting
    • Sketsa lokasi
  3. Verifikasi Kecamatan: Kecamatan melakukan verifikasi dan kompilasi usulan dari seluruh kelurahan
  4. Penilaian Dinas Perkim: Tim teknis Dinas Perkim melakukan survei dan penilaian kelayakan
  5. Penetapan Program: Usulan yang lolos seleksi ditetapkan dalam program tahun berikutnya

Kriteria Penilaian Usulan:

  • Tingkat kebutuhan dan urgensi
  • Jumlah penduduk yang terlayani
  • Kondisi eksisting infrastruktur
  • Kesiapan lahan dan legalitas
  • Partisipasi masyarakat
  • Ketersediaan anggaran
Standar Teknis Pembangunan PSU
A. Jalan Lingkungan
  • Lebar minimal: 3,5 meter untuk jalan satu arah, 6 meter untuk dua arah
  • Struktur perkerasan sesuai kondisi tanah dan beban lalu lintas
  • Dilengkapi dengan saluran drainase di kedua sisi jalan
B. Drainase
  • Dimensi saluran disesuaikan dengan analisis debit air hujan
  • Kemiringan minimal 0,5% untuk aliran gravitasi
  • Dilengkapi dengan penutup/grill untuk keamanan
C. Penerangan Jalan Umum
  • Jarak antar tiang: 25-30 meter
  • Tinggi tiang: 6-8 meter
  • Menggunakan lampu LED untuk efisiensi energi
  • Tingkat pencahayaan minimal: 5-10 lux
D. Ruang Terbuka Hijau
  • Minimal 30% dari luas kawasan permukiman
  • Dilengkapi dengan jalur pedestrian dan area duduk
  • Penanaman pohon peneduh dengan jarak tanam teratur
  • Tersedia fasilitas tempat sampah dan penerangan