Peningkatan Akses Sanitasi Layak
Sanitasi rumah adalah kondisi dan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat melalui pengelolaan air bersih, jamban sehat, dan saluran pembuangan air limbah (SPAL) yang memadai.
Program Sanitasi Rumah bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi layak, sehingga dapat mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, dan penyakit kulit.
Sanitasi yang baik mencakup:
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan akses sanitasi layak dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Pembangunan jamban sehat lengkap dengan septictank untuk keluarga yang belum memiliki jamban.
Komponen:
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah untuk melayani beberapa rumah dalam satu kawasan.
Penyediaan akses air bersih melalui perpipaan atau sumur bor bagi masyarakat yang belum memiliki akses.
Pembangunan saluran pembuangan air limbah rumah tangga yang terencana dan tidak mencemari lingkungan.
Catatan: Prioritas diberikan kepada kawasan kumuh, daerah rawan penyakit, dan lokasi dengan persentase BAB sembarangan tinggi.
Calon penerima mengajukan permohonan ke RT/RW dengan melampirkan dokumen persyaratan.
RT/RW meneruskan ke Kelurahan/Desa untuk diverifikasi kelengkapan administrasi dan dilakukan survey lapangan.
Kelurahan/Desa mengajukan daftar calon penerima ke Dinas Perumahan dan Permukiman.
Tim teknis Dinas melakukan survey dan verifikasi kelayakan lokasi serta kesesuaian dengan kriteria program.
Dinas menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan.
Pembangunan jamban/sanitasi dilaksanakan dengan swadaya masyarakat dan pendampingan teknis dari Dinas.
Setelah selesai, dilakukan serah terima dan monitoring penggunaan oleh penerima bantuan.
Dinas Perumahan dan Permukiman
Jl. Contoh No. 123, Pekanbaru
(0761) 123456
perkim@pekanbaru.go.id
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Seksi Sanitasi
Bapak Ahmad Yani
0812-3456-7890
Seksi Permukiman
Ibu Siti Nurhaliza
0813-4567-8901