Kota Padang Masuk Nominasi Nasional Lomba PKK KKBPK-Kesehatan 2020
Membangun dan memelihara lingkungan berdasarkan Undang-undang RI nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, mengamanatkan bahwa penduduk sebagai modal dasar pembangunan adalah merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Kemajuan suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya yang tangguh sehingga berhasil menguasai pengetahuan dan tehnologi untuk membangun negaranya.
Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia, derajad kesehatan serta komitmen terhadap pemberdayaan keluarga tersebut maka setiap tahun TP-PKK bekerjasama dengan BKKBN, Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat, dalam kegiatan pembinaan PKK Kependudukan dan KB Kesehatan.
Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu oleh Tim Penggerak PKK bersama OPD terkait dan melibatkan seluruh komponen masyarakat baik formal maupun non formal. Dalam pelaksanaan kegiatan kesatuan gerak PKK KB Kesehatan telah banyak menunjukkan nilai positif dan hasil yang nyata di tengah masyarakat serta mendapatkan pengakuan yang luas sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat.
Berkaitan dengan kegiatan ini, sebagai motivasi dan evaluasi, setiap tahun dilakukan Lomba PKK KB-Kesehatan sampai ke jenjang Nasional. Dan Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2020 ini kembali mengikuti Lomba Nasional Kesatuan Gerak PKK, Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)-Kesehatan, serta telah mengirimkan ke Tim Penggerak PKK Pusat laporan portovolio serta video dokumenter kegiatan dari Daerah Kabupaten-Kota yang merupakan peringkat pertama Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Sehingga dari hasil penilaian Tim Penilai Pusat telah disampaikan bahwa ada enam Daerah di Provinsi Sumatera Barat yang masuk nominasi termasuk Kota Padang.
Berdasarkan seleksi administrasi laporan lomba dan hasil rapat Tim Penilai Lomba PKK KKBPK-Kesehatan Nasional, telah ditetapkan nominasi lomba untuk Provinsi Sumatera Barat yaitu : 1).Lomba kesatuan Gerak PKK KKBPK Kesehatan : Kota Padang, Kecamatan Padang Timur, Kelurahan Jati ; 2).Lomba Posyandu adalah Kota Bukittinggi ,Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kelurahan Pakan Labuhan, Posyandu Mawar ; 3) Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Sungai Rumbai, Nagari Kurnia Selatan dan Kota Solok, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kelurahan VI Suku, serta 4). Lomba Lingkungan Bersih Sehat (LBS) adalah Kabupaten Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, Nagari Palangki dan Kota Sawahlunto Kecamatan Lembah Segar, Desa Kubang Utara Sikabu.
Semua daerah ini akan mendapatkan piagam penghargaan dari Tim Penggerak PKK Pusat, namun menyikapi kebijakan terkait kondisi sa’at ini dengan adanya pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid)-19 maka tahun ini tidak dilakukan kunjungan penilaian verifikasi ke daerah, juga tidak ada pemenang/penghargaan Pakarti Utama/Pakarti Madya dan tidak ada Trophy / piala. Pesan dari Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Ny.Tri Tito Karnavian dalam suratnya No.21/Skr/PKK.Pst/VI/2020 tanggal 9 Juni 2020, kepada Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat, kiranya keputusan ini tidak mengurangi semangat kita semua untuk tetap meningkatkan kualitas dan kinerja di daerah masing-masing.
Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat, Ny.Hj.Nevi Irwan Prayitno mengucapkan Syukur Alhamdulillah serta Selamat atas prestasi yang diraih oleh enam daerah di Provinsi Sumatera Barat yang tahun ini masuk nominasi Lomba Nasional PKK KB –Kesehatan, karena pencapaian ini semua berkat usaha dan kerja keras bersama semua kader PKK, KB dan Kesehatan. Untuk itu beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Lomba ini bukanlah tujuan akhir, melainkan lebih ditujukan untuk memasyarakatkan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat ditengah keluarga, lingkungan masyarakat, juga mengendalikan kependudukan melalui KB.(SZ)
Last modified on Friday, 28/05/2021