Padang Bertekad Kembali Meraih WTP Setelah LKPD Tahun 2024 Diperiksa BPK
Padang—Pemerintah Kota Padang menerima permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat untuk kembali melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024.
Kami meminta Tim Pemeriksa BPK untuk memeriksa LKPD Kota Padang tahun 2024 mulai 15 Februari ini hingga 15 Maret 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar, yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Tri Estiningsih, bahwa Kota Padang sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu.
Selama 24 hari ke depan, Sekda menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD Kota Padang tahun 2023.
Saya meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan memenuhi dengan baik permintaan Tim Pemeriksa terkait data-data dan dokumen yang diperlukan.
Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar dan Pemko Padang kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2024. Andree menambahkan, "Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut."
Sementara itu, Tri Estiningsih, yang mewakili Tim Pemeriksa BPK, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang yang telah bekerja sama dengan baik dan selalu mendukung kelancaran pihaknya selama pemeriksaan.
Jelaslah beberapa tujuan dari pemeriksaan ini, salah satunya adalah untuk memantau hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Kemudian, dia menyatakan bahwa SPI Tes Kontrol (ToC) berfungsi dengan baik dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada ujian saldo akun/transaksi (TODB).
Dia berharap setiap OPD senantiasa bekerja sama dengan baik selama proses pemeriksaan. Ini termasuk dalam menyampaikan dokumen, data, informasi, dan keterangan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.