Arsip memiliki nilai sejarah dan tidak boleh disepelekan. Oleh karena itu, Pemko Padang terus mendigitalisasikan arsip agar dapat diakses kapan saja.

Kamis, (1/2/2024), Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan, menyatakan, "Kami ingin mewujudkan Padang sebagai kota yang arsipnya autentik, terintegrasi, dan terpercaya."

Pemko Padang terus mendigitalisasikan dokumennya. Setiap OPD diminta untuk mengirimkan dokumen statis ke LKD.

Saat mewakili wali kota, Corri berbicara di depan peserta sosialisasi di Balaikota Padang, mengatakan, "Kami mengimbau kepada seluruh OPD untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian, memberikan arsip statisnya kepada LKD."

Corri menjelaskan bahwa dari 52 OPD Pemko Padang, beberapa di antaranya memiliki nilai cukup tinggi dalam pengawasan arsip internal. Tiga OPD—BPKAD, Bappeda, dan Dinas Kesehatan—menerima nilai AA.

Dia menyatakan, "sementara OPD lain masih memiliki nilai rendah."

Dr. Feri Mulyani Hamid, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, meminta semua OPD untuk tidak ragu-ragu menyerahkan arsip statis kepada LKD. Ini penting karena semua OPD tidak dapat keluar dari arsip.

Menurutnya, dia akan digitalisasi arsip agar tidak hilang dan diselamatkan negara.

Di sisi lain, Kadis menyatakan bahwa sosialisasi penataan dan penyusutan arsip sangat penting. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan kemampuan untuk menerapkannya pada OPD sesuai dengan standar kearsipan.

Diakhiri oleh Kadisperpusip, "Sekaligus menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah pada OPD sebagai bagian dari memori kolektif pemerintah daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel".